Mengenal Problem Manajemen Pendidikan Islam Klasik
Problem Manajemen Pendidikan Islam Klasik - Lembaga pendidikan Islam, sejatinya, memiliki peranan yang tidak kalah penting dibanding lembaga pendidikan pada umumnya.
Tapi di sisi lain, lembaga pendidikan ini juga kerap dipandang sebagai lembaga yang paling banyak menghadapi problematika dan belum sepenuhnya terpecahkan dengan tuntas.
Pandangan-pandangan mengenai beragam problem yang dihadapi lembaga pendidikan Islam menjadikan lembaga ini terkesan kurang mendapatkan apresiasi dari masyarakat.
Sehingga, tidak sedikit masyarakat yang menjadikan lembaga pendidikan Islam sebagai alternatif terakhir untuk menyekolahkan anak-anak mereka setelah tidak diterima di sekolah-sekolah negeri.
Di antara problem yang masih menghantui lembaga pendidikan Islam antara lain menyangkut aspek kelembagaan, program, dan yang tidak kalah penting adalah aspek manajemen pengelolaannya.
Meskipun tidak semua lembaga pendidikan Islam memiliki kelemahan dalam bidang manajemen, tetapi beberapa lembaga pendidikan Islam di Indonesia masih menunjukkan adanya persoalan itu.
Fakta tersebut tentu saja harus menjadi perhatian bersama, terutama di antara para pengelola lembaga pendidikan Islam.
Sebab, lembaga pendidikan Islam memiliki peranan yang sangat signifikan dalam menanamkan nilai-nilai Islam sekaligus mengembangkan bidang-bidang keilmuan lainnya sehingga masyarakat muslim mampu menghadapi dan berperan aktif di setiap perubahan zaman.
Di samping itu, berdirinya lembaga-lembaga pendidikan saat ini, secara tidak langsung, menciptakan terjadinya kompetisi antar lembaga.
Baca Juga: Jasa Penulis Artikel SEO
Sehingga, lembaga pendidikan Islam, mau tidak mau, harus ambil bagian dalam persaingan tersebut agar tidak ‘ditinggalkan’ oleh masyarakat.
Dalam menghadapi kompetisi semacam itu, tentu lembaga pendidikan Islam harus mempersiapkan segalanya dengan baik. Salah satunya, terkait dengan manajemen pendidikan yang optimal.
Hemat penulis, problem manajemen yang dihadapi lembaga pendidikan Islam dapat dibagi ke dalam dua kategori, yaitu problem manajemen pendidikan Islam klasik dan kontemporer.
Adapun yang dimaksud problem manajemen pendidikan Islam klasik ialah persoalanpersoalan manajemen yang masih terus membayangi lembaga pendidikan Islam saat ini, yang problem ini telah berlangsung sejak lama.
Persoalan tersebut muncul terutama karena pengelola pendidikan tidak memahami atau tidak menjalankan prinsip-prinsip manajemen sebagaimana seharusnya.
Sementara, problem manajemen pendidikan Islam kontemporer ialah berupa tantangan masa kini dan masa depan yang dihadapi lembaga pendidikan Islam, tetapi tidak direspons dengan cukup baik.
Hal ini terlihat, misalnya, dengan tidak adanya upaya kreatif untuk melakukan inovasi dan terobosan berarti yang dapat membawa lembaga pendidikan Islam sebagai lembaga pendidikan yang maju, modern, serta mampu menjawab tantangan zaman.
Problem Manajemen Pendidikan Islam Klasik
Terjadinya problem manajemen pendidikan Islam tidak hanya berkaitan dengan belum dijalankannya fungsi-fungsi manajemen dalam seluruh ruang lingkup manajemen pendidikan.
Tetapi, problem tersebut adakalanya juga berakar pada sikap masyarakat Islam, termasuk pengelola pendidikan, terhadap lembaga pendidikan Islam itu sendiri.
Menurut Maesaroh Lubis, pendidikan Islam tidak dapat dilepaskan dari persoalan-persoalan yang melingkupinya, yang salah satunya berkaitan dengan keberadaan masyarakat di dalamnya.
Karena itu, membicarakan problem lembaga pendidikan Islam, mau tidak mau, kita harus meletakkan keberadaan lembaga pendidikan tersebut dalam kerangka kehidupan masyarakat.
Di tengah-tengah masyarakat, lembaga pendidikan Islam terkadang masih dipandang secara dikotomis. Artinya, lembaga pendidikan Islam hanya dipahami sebagai lembaga yang lebih memprioritaskan pendidikan agama, hanya konsen mengajarkan aspek ibadah, serta berorientasi pada kehidupan ukhrawi dan terlepas dari kepentingan duniawi.
Namun demikian, paradigma yang dikotomis terhadap keberadaan lembaga pendidikan Islam tersebut, satu sisi, juga merupakan problem historis. Dengan kata lain, paradigma tersebut dibentuk oleh sejarah perkembangan dan praktik pendidikan Islam sendiri di Indonesia.
Secara historis, praktik pendidikan Islam di Indonesia sudah berlangsung sejak masuknya agama Islam ke negara kepulauan ini.
Artinya, ketika Islam masuk dan diperkenalkan kepada masyarakat Nusantara, saat itulah sebenarnya telah terjadi praktik pendidikan Islam, salah satunya melalui upaya transmisi ajaran agama Islam terhadap masyarakat.
Menurut Mohammad Kosim, kendati praktik pendidikan Islam di Indonesia sudah berlangsung sejak masuknya Islam ke Nusantara sekitar 15 abad yang lalu, namun kajian tentang pendidikan Islam di Indonesia sendiri masih terbatas, baik dari aspek filosofis, sosiologis, dan historis.
Hal senada juga diungkapkan oleh Azyumardi Azra, yang mengatakan bahwa kajian kependidikan Islam di Indonesia belum tergarap secara serius dibanding dengan kajian dalam bidang studi Islam lainnya.
Dengan demikian, dapat dipahami jika pemikiran kependidikan Islam tidak berkembang sebagaimana yang diharapkan.
Meskipun kajian tentang sejarah pendidikan Islam di Indonesia oleh sebagian kalangan dipandang masih belum cukup memadai, tapi keadaan itu tidak menyurutkan para akademisi untuk terus mengkaji seperti apa praktik, sejarah, dinamika, termasuk manajemen pendidikan Islam di Nusantara dari waktu ke waktu.
Potret pendidikan Islam awal di Indonesia sebelum masa penjajahan seringkali dikategorikan sebagai pendidikan tradisional. Praktik pendidikan Islam di masa itu lebih diarahkan untuk mengajarkan ajaran-ajaran Islam, terutama yang berkaitan dengan pemantapan keimanan dan praktik-praktik ibadah.
Sistem yang digunakan pada masa itu masih berupa khalaqah (pengenalan Islam) yang diselenggarakan di langgar (surau) dan masjid sampai kemudian berdiri lembaga pesantren yang waktu itu banyak terpusat di pedalaman-pedalaman pedesaan.
Didirikannya lembaga pendidikan Islam berupa pesantren di pedalaman pedesaan ini bukannya tanpa alasan. Sebelumnya, praktik pendidikan Islam banyak dilakukan di kota-kota pelabuhan.
Hal ini dapat dipahami mengingat para penyebar Islam yang masuk ke Indonesia sebagian besar datang melalui jalur perdagangan laut, sehingga daerah-daerah dekat pelabuhan secara perlahan menjadi kota yang tidak saja berfungsi sebagai pusat ekonomi, tapi sekaligus menjadi pusat pendidikan Islam itu sendiri.
Selanjutnya, ketika kota-kota pelabuhan yang menjadi pusat perdagangan kaum muslim dan pusat pendidikan Islam jatuh ke tangan Portugis pada abad ke-16, proses penyebaran Islam yang menandai praktik awal pendidikan Islam Nusantara ini beralih ke daerah pedalaman.
Di daerah pedalaman atau pedesaan inilah, kemudian berkembang pesantren-pesantren sebagai institusi pendidikan Islam di Indonesia.
Menurut Nurhayati Djamas, kehadiran Belanda sejak abad ke-16 tidak hanya membawa misi dagang, tapi sekaligus menjalankan ekspansi politik kolonial mereka.
Kenyataan tersebut telah membawa pengaruh yang sangat besar terhadap masyarakat Indonesia, salah satunya terhadap dunia pendidikan Islam.
Diterapkannya politik etis oleh pemerintah kolonial Belanda awal abad ke-20 menjadi salah satu tonggak awal terbentuknya sistem sekolah di Indonesia. Sejak itulah, masyarakat Indonesia mengenal sistem sekolah dengan pengetahuan umum sebagai muatan kurikulumnya.
Didirikannya lembaga pendidikan berupa sekolah-sekolah oleh Belanda ini juga merupakan awal bagi dimulainya proses modernisasi pendidikan di Indonesia, termasuk pendidikan Islam.
Berdasarkan kajian sejarah, sampai paruh kedua abad ke-19, pendidikan Islam di Indonesia yang diselenggarakan di masjid dan pesantren masih merupakan lembaga pendidikan yang dominan bagi masyarakat Indonesia.
Tapi secara perlahan, mulai terjadi pergeseran terutama sejak diperkenalkannya model pendidikan sekolah yang dirancang oleh pemerintah Belanda. Terjadinya pergeseran ini, dalam pandangan Azyumardi Azra, merupakan awal dari terbentuknya dualisme sistem pendidikan bagi masyarakat Indonesia yang bersifat dikotomis (agama dan umum).
Terjadinya dualisme sistem pendidikan di Indonesia ini diakibatkan oleh perkembangan dan perluasan lembaga pendidikan Islam yang diselenggarakan oleh kalangan Islam pribumi di satu sisi dan didirikannya sekolah-sekolah umum oleh pemerintah Belanda di sisi yang lain.
Terciptanya dualisme sistem pendidikan di Indonesia pada waktu itu bukan sekadar melahirkan muatan pengetahuan yang berbeda. Tapi juga menjadi faktor penyebab lahirnya produk pendidikan dengan corak dan orientasi yang berbeda pula.
Bahkan, menurut Nurhayati, keduanya cenderung berhadapan sebagaimana dua faksi yang berbeda, di mana lembaga pendidikan Islam melahirkan para ahli bidang keislaman namun minim pengetahuan umum, sementara sekolah umum melahirkan para ahli dalam pengetahuan umum tapi minim ilmu keislaman.
Cara pandang yang dikotomis terhadap keberadaan lembaga pendidikan Islam ini, hemat penulis, merupakan problem yang sebenarnya sangat klasik.
Meskipun demikian, saat ini tidak menutup kemungkinan ada sebagian masyarakat, termasuk sebagian pengelola lembaga pendidikan Islam, yang masih memiliki cara pandang seperti itu.
Akibat cara pandang yang dikotomis seperti itu, sebagian lembaga pendidikan Islam terkadang dijalankan tanpa pengelolaan yang optimal.
Sebab, hal yang menjadi prioritas adalah bagaimana proses transfer pengetahuan tentang ajaran-ajaran keislaman bisa tetap berjalan secara rutin tanpa ada inovasi yang berarti.
Selain berkaitan dengan cara pandang yang dikotomis, problem yang dihadapi lembaga pendidikan Islam adalah menyangkut manajemen atau pengelolaan pendidikan Islam itu sendiri.
Hemat penulis, secara garis besar, problem manajemen pendidikan Islam klasik menyangkut tiga masalah utama:
Problem Manajemen Kepemimpinan
Faktor kepemimpinan dalam lembaga pendidikan Islam juga menjadi problematika tersendiri yang dihadapi lembaga pendidikan Islam klasik. Secara umum, kepemimpinan merupakan persoalan yang esensial dalam Islam.
Hal ini tersirat salah satunya dalam sabda Rasulullah Saw, kullukum rá’in wa kullukum masúlun...(setiap diri kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan diminta pertanggungjawabannya).
Dengan menempatkan setiap individu sebagai pemimpin, maka terkandung sebuah pesan bahwa setiap manusia dituntut agar mampu menjalankan tugas kepemimpinan atas dirinya dengan sebaik-baiknya.
Sebab, mereka kelak akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinan yang dipikulnya.
Apabila setiap individu memiliki keharusan untuk memimpin dirinya sendiri dengan baik dan benar, tentu demikian halnya dengan kepemimpinan dalam sebuah organisasi. Termasuk kepemimpinan dalam lembaga pendidikan Islam.
Dalam lembaga pendidikan Islam, kepemimpinan dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada sesama manusia. Tetapi yang tidak kalah penting adalah pertanggungjawaban kita kepada Allah Swt.
Spirit inilah yang menjadikan kepemimpinan dalam lembaga pendidikan Islam harus benar-benar dijalankan dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk ketundukan kita kepada Sang Pencipta atas amanah kepemimpinan yang dibebankan kepada kita.
Masalahnya, sampai saat ini, lembaga pendidikan Islam masih memiliki problem kepemimpinan yang harus dibenahi. Tidak sedikit lembaga pendidikan Islam yang manajemen kepemimpinannya kurang ideal sehingga tidak mampu menjalankan tugasnya dengan efektif.
Upaya ini penting dilakukan, sebab membiarkan problem kepemimpinan dalam lembaga pendidikan Islam terus berlarut-larut akan berimplikasi pada terganggunya pengelolaan pendidikan secara umum.
Problem kepemimpinan dalam manajemen pendidikan Islam dapat dikatakan sebagai problem yang lebih bersifat filosofis. Dalam manajemen pendidikan Islam klasik, makna kepemimpinan lebih banyak didasarkan pada pemahaman bahwa yang disebut pemimpin adalah mereka yang dianugerahi sifat-sifat unggul dan istimewa yang menjadikannya berbeda dari orang lain.
Persepsi kepemimpinan seperti ini, secara tidak langsung, mengandung pemahaman bahwa seorang pemimpin harus mampu memberikan pengaruh serta dapat membawa orang lain kepada kondisi tertentu yang dikehendaki.
Kepemimpinan seorang kiai dalam lembaga pendidikan pesantren barangkali merupakan contoh yang tepat dalam hal ini. Seorang kiai dipandang layak dan pantas untuk dijadikan sebagai pemimpin karena ia dianggap memiliki keistimewaan dan keunggulan dibanding orang lain.
Akan tetapi, kepemimpinan dalam pendidikan Islam, idealnya, tidak hanya didasarkan pada aspek berupa adanya sifat keunggulan dan keistimewaan yang dimiliki suatu individu.
Sebab, saat ini, kepemimpinan juga bisa ditentukan oleh tuntutan-tuntutan situasional serta dapat diserahkan kepada mereka yang memiliki kemampuan untuk melakukan langkah revolusioner dan mampu bersikap adaptif terhadap perkembangan zaman.
Merujuk pada hasil penelitian Mastuhu, bahwa kepemimpinan dalam lembaga pendidikan Islam terkadang masih memperlihatkan adanya pola kepemimpinan yang sentralistik, otoriter, dan karismatik, serta lebih mempertimbangkan popularitas ketokohan seseorang.
Pola kepemimpinan seperti ini, kemungkinan besar, dipengaruhi oleh pemahaman kepemimpinan klasik yang mengartikan bahwa pemimpin adalah mereka yang memiliki sifat unggul dan istimewa yang menjadikannya berbeda dengan orang lain.
Untuk mengatasi problem tersebut, sudah saatnya kepemimpinan dipahami sebagai cara menghadapi peranan organisasi pendidikan sehingga dapat menjembatani terlaksananya langkah-langkah pengelolaan manajemen pendidikan secara menyeluruh.
Sehingga, dengan demikian, diperlukan manajemen kepemimpinan yang benar-benar memahami tugas dan kewajiban yang harus dilaksanakan dalam mewujudkan manajemen pendidikan yang efektif secara menyeluruh serta demi tercapainya cita-cita pendidikan yang optimal.
Problem Manajemen Stakeholder
Persoalan klasik lembaga pendidikan Islam yang masih terasa sampai saat ini adalah kemampuan melakukan pengelolaan terhadap stakeholder.
Sebuah lembaga pendidikan Islam akan sangat sulit berkembang apabila tidak memiliki kemampuan untuk menciptakan perubahan yang signifikan seiring perkembangan zaman.
Tetapi, untuk dapat melakukan perubahan, lembaga pendidikan Islam harus terlebih dahulu memahami kebutuhan dan harapan stakeholder yang melingkupinya.
Menurut Muhaimin, kemampuan sebuah organisasi dalam memahami harapan dan kebutuhan stakeholder merupakan faktor penting yang dapat menentukan berjalan atau tidaknya suatu organisasi. Termasuk lembaga pendidikan.
Tanpa memahami kebutuhan dan harapan stakeholdernya, sebuah lembaga pendidikan Islam tidak sekadar mengalami kelambanan dalam merespons harapan masyarakat seiring perkembangan zaman.
Tetapi, problem tersebut juga akan berimplikasi pada terhambatnya proses manajemen pendidikan Islam secara umum dan menghambat tercapainya tujuan pendidikan.
Perlunya lembaga pendidikan Islam, seperti halnya madrasah dan pesantren, memahami kebutuhan dan harapan stakeholder-nya tidak lain karena keberadaan lembaga pendidikan Islam bukan lagi semata-mata bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mempelajari ilmu keislaman.
Menurut Karni, lembaga pendidikan Islam saat ini sudah menjadi aktivitas manusiawi dengan tujuan meningkatkan peluang serta kemampuan masyarakat agar dapat membantu tercapainya tujuan hidup secara luas.
Karena itu, keberadaan lembaga pendidikan Islam dituntut untuk selalu bersikap responsif terhadap perubahan dan perkembangan zaman sehingga dapat memenuhi harapan masyarakat.
Upaya yang harus dilakukan lembaga pendidikan Islam terkait dengan bagaimana memahami kebutuhan dan harapan stakeholder ini mengharuskan dirumuskannya manajemen strategi oleh lembaga itu sendiri.
Sementara, perlunya manajemen strategi oleh setiap lembaga pendidikan Islam tidak dapat dilepaskan setidaknya oleh adanya dua faktor penyebab, yaitu ketatnya persaingan antarlembaga pendidikan dan semakin banyaknya tuntutan masyarakat atau stakeholder seiring perkembangan zaman.
Dua faktor ini merupakan situasi yang akan terus dihadapi oleh lembaga pendidikan Islam yang seandainya tidak disikapi dengan tepat, bukan tidak mungkin lembaga pendidikan Islam akan semakin ditinggalkan oleh masyarakat.
Persoalannya adalah lembaga pendidikan Islam klasik terkadang mengabaikan tuntutan stakeholder-nya. Maka tidak mengherankan kemudian bila sebagian masyarakat memandang lembaga pendidikan Islam, seperti madrasah dan pesantren, sebagai lembaga pendidikan tradisional yang sulit mengikuti perkembangan zaman dan memenuhi tuntutan masyarakat.
Problem Manajemen Pembelajaran
Masalah pembelajaran dalam lembaga pendidikan Islam juga kerap menjadi sasaran kritik dari banyak pakar. Padahal, aspek ini dapat dikatakan merupakan bagian yang paling penting dari seluruh proses pendidikan itu sendiri.
Pembelajaran berkaitan erat dengan proses belajar mengajar. Karena itu, antara belajar, mengajar, dan pembelajaran harus berlangsung secara bersamaan. Ketika pembelajaran tidak dapat berjalan dengan efektif dan efisien, maka tujuan yang diharapkan akan sangat sulit tercapai.
Salah satu persoalan pembelajaran yang masih sering ditemukan di dalam lembaga pendidikan Islam klasik antara lain adalah dominannya penggunaan metode ceramah yang dilakukan oleh guru sehingga proses transfer ilmu lebih mendominasi dalam seluruh aktivitas pembelajaran.
Dengan metode seperti itu, guru terkesan lebih berposisi sebagai sentral daripada mitra peserta didik. Dalam materimateri tertentu, metode pengajaran semacam itu memang diperlukan, meskipun tetap diperlukan adanya inovasi dan kreativitas masing-masing pendidik sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai.
Dari pemaparan di atas, maka dapat dikatakan bahwa problem pembelajaran yang terdapat dalam lembaga pendidikan Islam adalah berkaitan dengan kurangnya kemampuan dan profesionalitas tenaga pengajarnya.
Problem ini pula yang menjadikan pendidikan Islam kerap dipandang sebagai proses indoktrinatif terhadap peserta didik.
Menurut Moh. Wardi, problem pembelajaran yang dihadapi lembaga pendidikan Islam klasik secara umum dapat dilihat sebagai bagian dari problematika landasan epistemologi pendidikan Islam itu sendiri.
Padahal, dalam struktur bangunan pengetahuan, landasan epistemologi merupakan pijakan utama yang memberikan pemahaman tentang dari mana ilmu pengetahuan diperoleh dan bagaimana cara mendapatkannya.
Lemahnya pemahaman akan landasan epistemologi ini menjadikan proses pembelajaran dalam pendidikan Islam melahirkan problem lainnya, antara lain:
- Pendidikan Islam seringkali dipandang sebagai pendidikan tradisional dan konservatif karena lemahnya penggunaan metodologi pembelajarannya yang kurang menarik.
- Pendidikan Islam dipandang kurang mampu mengubah pengetahuan agama yang bersifat kognitif menjadi makna dan nilai yang perlu diinternalisasikan dalam diri seseorang lewat berbagai media dan cara.
- Metodologi pengajaran dipandang konvensional karena menitikberatkan pada aspek korespondensitekstual dan menekankan kemampuan menghafal daripada merangsang anak didik menghadapi isu-isu yang ada di era modern.
Berangkat dari problem inilah, maka manajemen pembelajaran di lingkungan pendidikan Islam perlu dikembangkan dengan terlebih dahulu memahami aspek ontologi, epistemologi, dan aksiologi dari konsep pendidikan Islam itu sendiri.
Ketiga problem manajemen tersebut merupakan persoalan yang paling banyak dihadapi lembaga pendidikan Islam.
Kepemimpinan yang tidak dapat menjalankan fungsifungsi manajemen dalam dunia pendidikan menyebabkan efektivitas pengelolaan seluruh ruang lingkup manajemen pendidikan kurang optimal.
Sementara, kurangnya memahami kemauan dan harapan masyarakat sebagai stakeholder pendidikan menjadikan pendidikan seperti berjalan di tempat.
Hal ini juga berimbas pada tidak adanya inovasi dan kreasi dalam proses pembelajaran sehingga menjadikan lembaga pendidikan Islam kerap dipandang tradisional dan konservatif.
Posting Komentar untuk "Mengenal Problem Manajemen Pendidikan Islam Klasik"