Inilah Filosofi Dari Pernikahan Dalam Agama Islam
Kemungkinan sebagian orang yang tidak mengetahui filosofi pernikahan dan pembentukan kehidupan bersama akan mengatakan. “Kami akan menahan hasrat seksual kami melalui pelbagai macam cara selain pernikahan dan kami akan memuaskan hasrat seksual itu melalui sarana yang lain. lalu apakah kami masih harus terbebani dengan tanggung jawab pernikahan?”
Dalam menjawab pandangan semacam ini. harus dikatakan bahwa hasil dan manfaat dari pernikahan bukan hanya sekedar menahan hasrat seksual ataupun memuaskannya karena hal itu hanyalah salah satu dari manfaat pernikahan. Tetapi keutamaan. nilai. dan filosof: dari pernikahan dan pembentukan keluarga di samping memuaskan hasrat seksual. juga demi mengemban tanggung jawab. faktor penyempurna. menciptakan ketenangan. ketenteraman. dan pelbagai manfaat yanglain. yang semua itu akan diperoleh manusia. Mengemban suatu tugas dan tanggung jawab rumah tangga akan memberikan suatu kehormatan dan tanggung jawab sosial. serta membangkitkan dan mengembangkan pelbagai potensi yang tersembunyi dalam diri manusia.
“...Setelah menikah. kepribadian manusia berubah menjadi kepribadian sosial. dan ia merasa bertugas dan bertanggung jawab untuk memelihara isteri dan meniaga kehormatan keluarga. serta menyediakan pelbagai kebutuhan hidup generasi masa mendatang. Atas dasar ini. maka seluruh kecerdasan. kemampuan. dan potensinya akan dia pergunakan secara maksimal...." [1]
Dalam pembentukan rumah tangga terdapat suatu kenikmatan dan perkembangan yang tidak dapat digantikan dengan sesuatu yang lain. Berkaitan dengan masalah ini. Syahid Muthahari menyatakan. “Ada suatu jenis akhlak yang tidak dapat diperoleh oleh manusia kecuali dengan jalan pembentukan rumah tangga. Pembentukan rumah tangga merupakan suatu bentuk kecenderungan terhadap kehidupan orang lain.
para ahli akhlak dan mereka yang telah melakukan pelbagai latihan mental. namun tidak melintasi jalan ini. maka sepanjang hidupnya akan berada dalam kehampaan dan merasa tidak berguna. Hal ini merupakan di antara alasan mengapa islam menganggap pernikahan sebagai suatu perkara yang suci dan mulia serta dikategorikan sebagai ibadah.
Pernikahan merupakan langkah pertama untuk keluar dari sifat mementingkan diri sendiri dan pengembangan kepribadian manusia." [2]
Berkaitan dengan peran pendidikan dari pernikahan. beliau juga mengatakan. “...ada suatu “kematangan yang tidak akan diperoleh melainkan melalui pernikahan dan pembentukan rumah tangga. Kematangan ini juga tidak dapat diperoleh di sekolah. melalui jihad melawan nafsu. dalam shalat tahaiud. tidak dapat diperoleh melalui kecintaan kepada orang-orang baik dan mulia; semua ini hanya harus diperoleh di tempat ini (pernikahan dan pembentukan rumah tangga).” [3]
Kami banyak menyaksikan orang-orang yang sebelum menikah sama sekali tidak mempedulikan nilai-nilai akhlak. tuntutan agama. dan sosial. Sikap mereka pun cenderung tidak peduli pada lingkungan dan cenderung menuruti dorongan nafsu. Akan tetapi. setelah menikah. akhlak dan perangai mereka menjadi berubah. Mereka kini memiliki suatu sikap yang bijak. tegar, dan berwibawa baik dalam ucapan maupun perbuatan.
Catatan Akhir:
[1] Tafsir Namuneh, jil.14, hal.465
[2] Ta'lim Wa Tarbiyat Dar Islam hal.251-252
[3] ibid. Hal.398
Source: dilansir dari Kiat Memilih Pasangan, hal.24-26
Posting Komentar untuk "Inilah Filosofi Dari Pernikahan Dalam Agama Islam"